
Ketua DPRD Gumas, Akerman Sahidar.
DPRD Gumas Minta PBS, BUMN dan BUMD Dukung Penurunan Stunting
KUALA KURUN - DPRD Gunung Mas (Gumas) meminta Perusahaan Besar Swasta (PBS), BUMN dan BUMD di daerah setempat untuk mendukung upaya pemerintah menurunkan stunting.
Ketua DPRD Gumas, Akerman Sahidar mengatakan, salah satu langkah awal yang dapat dilakukan PBS, BUMN dan BUMD di Gumas adalah mempelajari dan mengetahui tentang stunting dengan baik.
“Dengan mengetahui penyebab dan upaya penurunan stunting, PBS, BUMN dan BUMD dapat berpartisipasi dalam menurunkan stunting di Kabupaten Gunung Mas,” ucap Akerman, Sabtu (26/3).
Akerman menjelaskan, stunting merupakan masalah gizi kronis yang menyebabkan kondisi tubuh seorang anak menjadi kerdil.
Stunting bisa terjadi karena asupan makanan bergizi yang kurang dalam waktu lama, lingkungan yang tidak sehat, pemenuhan ASI yang kurang, pernikahan anak di bawah umur, dan faktor kemiskinan.
“Anak stunting sangat rentan terhadap penyakit, tingkat kecerdasan yang rendah bahkan rentan kematian,” terangnya.
Pencegahan stunting dapat dilakukan dengan pemenuhan asupan gizi yang berkualitas saat bayi masih dalam kandungan, menciptakan lingkungan yang sehat, menurunkan angka kemiskinan dan upaya lainnya.
Ketua DPRD gumass ini menyatakan, Pemerintah Kabupaten Gumas sudah melakukan pemetaan desa-desa di Gumas yang rawan stunting. Bahkan, perangkat daerah terus bersinergi dalam intervensi stunting melalui program penurunan stunting.
“PBS, BUMN dan BUMD di Gumas dapat berpartisipasi aktif dalam program penurunan stunting dalam menyediakan akses sanitasi, ketersediaan air bersih, sosialisasi pencegahan pernikahan anak di bawah umur, pembangunan ketahahan pangan dan upaya lainnya,” demikian Akerman Sahidar.GM1-Istimewa.
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas