ketua komisi tiga DPRD Gumas; Lily Rusnikasi
DPRD Apresiasi Kinerja Disdikpora Terkait Buta Aksara
Kuala Kurun - Komisi tiga DPRD Gunung Mas (Gumas) menyampaikan apresiasi atas kinerja Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) dalam menyelesaikan kasus buta aksara di Gumas.
“Apa yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga dalam menuntaskan buta aksara di wilayah ini patut kita apresiasi,” ujar ketua komisi tiga DPRD Gumas, Lily Rusnikasi, Kamis (3/2).
Lily mengatakan, buta aksara merupakan kondisi seseorang yang tidak mampu membaca, menulis dan berhitung. Ketidakmampuan itu pada akhirnya menjadi penghalang untuk menggapai kemajuan dalam kehidupan.
Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini bersyukur, pada akhirnya tidak ada lagi warga Gunung Mas yang buta aksara.
“Kita berharap sumber daya manusia masyarakat Gunung Mas semakin baik, sehingga bisa menjadi pelaku pembangunan yang siap bersaing,” tutup Lily.
Sebelumnya, Kepala Disdikpora Gumas, Esra, Senin (31/1) mengatakan, buta aksara di Kabupaten Gumas sudah tuntas. Upaya Pemkab Gumas menuntaskan buta aksara dilakukan secara masif melalui program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“Tentu tidak instan ya. Dilakukan secara bertahap dan dengan dukungan semua pihak sebagai pegiat buta aksara, hingga pada akhirnya kabupaten tercinta kita ini warganya terlepas dari buta aksara,” ujar Esra.(GM1-Istimewa)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas