Kabid Persandian Diskominfo Kabupaten Kapuas H Yahya dan jajaran bersama Kepala Seksi Operasional Pengamanan Sandi Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Nursinta Uli Situmorang beserta jajaran, foto bersama di Diskominfo Kabupaten Kapuas, Rabu (30/3/2022) lalu.
Diskominfo Kapuas Operasikan APU Bersama Diskominfosantik Kalteng
KUALA KAPUAS - Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah mengunjungi Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas serta memberikan pengarahan untuk mengoperasikan Alat Pendukung Utama (APU), Rabu (30/3/2022) lalu.
Hadir dalam kunjungan tersebut, Kepala Seksi Operasional Pengamanan Sandi Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Nursinta Uli Situmorang dan jajaran. APU tersebut dipelajari langsung oleh Kepala Bidang Persandian Diskominfo Kabupaten Kapuas H. Yahya beserta jajaran.
Nursinta Uli Situmorang mengatakan, ini dalam upaya peningkatan perlindungan/proteksi di bidang teknologi informasi khususnya di Kabupaten Kapuas. “Guna meningkatkan dan mendukung kegiatan persandian dalam pengamanan Informasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Kapuas, Semoga dengan adanya APU ini dapat digunakan dalam proteksi di pemerintahan serta peningkatan pelayanan dibidang keamanan,” kata Nursinta.
Sementara itu, H Yahya mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi atas bantuan yang diberikan serta arahan untuk mengoperasikan Alat Pendukung Utama (APU) yang ada di Diskomifo Kabupaten Kapuas. "Karena di Bidang Persandian Diskominfo Kapuas saat ini belum ada SDM yang dapat mengopersikannya dan berhubung ini juga dinilai sangat penting untuk pengamanan informasi, mudah-mudahan dengan adanya ini dapat membantu dalam proses proteksi dalam bidang keamanan di Kabupaten Kapuas kedepannya,” ungkap H. Yahya. (hmkmf/Kps1)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas