Dishub Kapuas Awasi Feri Penyeberangan

Kapal feri penyeberangan sungai.

Dishub Kapuas Awasi Feri Penyeberangan

KUALA KAPUAS – Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas disamping melaksanakan  penjagaan Pos Sekat Batas yang berada di Jalan Trans Kalimantan Km 12,5 Kecamatan Kapuas, juga melakukan pengawasan di tiap feri penyeberangan yang ada di Kabupaten Kapuas.

 

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Vitrianson melalui Sekretaris Dinas Perhubungan Maria Suzana Natalestari, Rabu (28/7/2021). Maria mengatakan,  penjagaan melalui Pos Penjagaan jalur lalu lintas angkutan jalan dan angkutan sungai/darat serta penyeberangan yang ada di Kabupaten Kapuas merupakan tanggung jawab mereka.

 

“PPKM urusan transportasi darat ataupun sungai tetap harus bisa lancar, tentunya disertai prokes yang baik, sehingga ikut menjamin keselamatan para penumpang yang ada di kapal, mengingat pentingnya jalur tranposrtasi penyeberangan sungai ini agar para pengusaha kapal tetap memperhatikan semua ijin dan kelengkapan,” jelas Maria.

 

Maria juga meminta pengusaha kapal penyeberangan tetap memperhatikan sarana, prasarana dan operasional, termasuk peralatan keselamatan K3 serta kapasitas dan kondisi angin atau cuaca yang di persyaratkan. “Sehingga keselamatan penumpang terjaga dan pelayanan transportasi tetap lancar, begitu pula dengan jaur darat agar tetap memperhatikan alat keselamatan diri,” katanya. KK1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget