
IDEAL - Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Chayo Widiarso saat menyampaikan sambutan di Ditsamapta, Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Senin (1/8) - Istimewa
Dirsamapta Tekankan Personel Jaga Penampilan dan Tubuh Ideal
PALANGKA RAYA - Direktur Samapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Pol Cahyo Widiarso, menekankan kepada seluruh anggotanya agar tetap menjaga penampilan, sikap dan tampang.
Khususnya pada persoalan fisik anggota, katanya, sudah menjadi atensi Polri. Oleh karena itu, dirinya menekankan kepada anggotanya terutama yang masih berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) agar tetap menjaga tubuh yang ideal serta penampilan yang berwibawa.
"Saya tak mau ada Bripda yang perutnya gendut. Tetap jaga sikap dan tampang terutama senantiasa rapi dalam hal penampilan," ungkap Kombes Cahyo.
Menurutnya, dalam bertugas anggota kepolisian harus memiliki fisik serta stamina yang prima. Salah satu indikasi fisik yang prima adalah berat badan. Demi mencapai berat badan yang ideal, ia memperintahkan para anggotanya dapat disiplin dalam berolahraga dan menjaga gaya hidup yang sehat.
"Tiap hari minimal lari 5 sampai 10 putaran Mako. Khususnya anggota yang baru masuk nanti rutin laksanakan lari rutin," jelasnya.
Ia juga menekankan agar Personel menjauhi hal yang melanggar norma etik dan disiplin kepolisian.
"Awali tugas dan akhiri tugas dengan cara yang baik. Jangan buat pelanggaran dan jaga nama baik institusi Polri," tandasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas