Pers Kabupaten Gunung Mas Diminta Jalankan Peran Pilar Keempat Demokrasi

Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas - Akerman Sahidar

Pers Kabupaten Gunung Mas Diminta Jalankan Peran Pilar Keempat Demokrasi

KUALA KURUN - Insan pers di Kabupaten Gumas diminta mengawasi dan mengoreksi jalannya pembangunan sesuai perannya sebagai pilar keempat demokrasi.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar mengatakan bahwa peran insan pers tidak hanya menjalankan tugas jurnalistik.

“Insan pers juga bisa melaksakan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Gunung Mas,” katanya, Jumat (25/2).

Akerman menyatakan, kontrol dan koreksi dari insan pers dapat menjamin pembangunan di Kabupaten Gunung Mas dapat berjalan dengan baik dan benar, adil dan merata, bisa dirasakan kemanfaatannya oleh masyarakat.

“Insan pers di Kabupaten Gunung Mas jangan takut mengoreksi pembangunan jika memang itu patut dikoreksi. Koreksi itu ibarat obat yang pahit namun baik untuk kebaikan bersama. Koreksi tentunya dilakukan dengan etika yang baik,” tukasnya.

Publikasi kegiatan pembangunan juga sesuai peran insan pers dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui informasi. “Pembangunan akan berjalan dengan baik apabila mendapat kontrol dan koreksi dari masyarakat,” tegasnya.

Legislator PDI Perjuangan tidak lupa mengingatkan insan pers untuk tetap patuh menjalankan prinsip-prinsip jurnalisme.

Di antaranya, insan pers harus mengemban tugas sebagai pemantau yang bebas terhadap kekuasaan, berpegang teguh pada suara kebenaran dan loyalitas kepada masyarakat.

“Insan pers harus mampu berkontribusi agar pelaksanaan pembangunan berjalan pada tataran yang sebenarnya dan tidak melanggar aturan yang berlaku,” tutupnya.GM1-Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget