
Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya - Neni Adriati Lambung
Dewan Terus Kontrol Progres Program Pembangunan
PALANGKA RAYA – Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriaty Lambung mengatakan, pihaknya terus menjalankan salah satu tugas pokok dan fungsi lembaga legislatif yakni pengawasan, dengan dibantu para mitra kerja demi mengontrol progres pembangunan di Kota Palangka Raya.
“Mitra kerja Komisi B DPRD Palangka Raya itu diantaranya Dinas PUPR, DLH, Dinas Perikanan, Diskominfosantik, Dinas Perhubungan, Disperkimtan, DPKUKMP, DPKP, dan Bappedalitbang,” sebutnya, Kamis (9/11).
Melalui mitra kerja itu lanjut Nenie, akan mudah dikontrol sejauh mana progres pembangunan yang dilakukan di Kota Palangka Raya. Karena tanpa ada pengawasan, maka pembanguan tidak akan terkontrol bahkan terkesan lamban.
“Jadi, sejauh mana progres dan realisasi anggaran yang sudah dipakai selama tahun anggaran itu mudah kami kontrol dan pantau dibantu para mitra kerja,” tutur Nenie.
Terlepas dari itu, srikandi DPRD Palangka Raya dari Fraksi PDI Perjuangan ini berharap agar semua pihak dapat saling bersinergi dan melakukan pengawasan bersama terhadap pelaksanaan pembangunan. Sebab kepuasan masyarakat adalah ketika pembangunan dapat dirasakan nyata manfaatnya.
“Tidak kalah penting ialah berbagai program pembangunan. Khususnya pembangunan fisik infrastruktur dapat berjalan dengan baik, sebagaimana amanat seluruh masyarakat,” tandasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas