DPRD Palangka Raya Akan Bahas 16 Raperda Tahun Depan

RAPERDA - Tampak suasana Rapat Paripurna di Gedung Dewan, beberapa hari lalu - Istimewa

DPRD Palangka Raya Akan Bahas 16 Raperda Tahun Depan

PALANGKA RAYA - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto melalui juru bicaranya Shopie Ariani mengatakan, ada 16 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan dibahas tahun 2022.

"Itu termasuk Raperda inisiatif DPRD dan usulan Pemko Palangka Raya," katanya, Minggu, (28/11/2021).

Sejumlah Raperda inisiatif DPRD dalam Propemperda 2022 antara lain Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2006 tentang Pengendalian dan Pengawasan tentang Peredaran Minuman Beralkohol.

Selanjutnya yakni Raperda tentang Pondok Pesantren, Raperda tentang Pemanfaatan Lahan Terlantar, dan Raperda tentang Perencanaan Pembangunan Daerah.

Selain inisiatif DPRD kemudian yang merupakan usulan Pemko, yakni Raperda tentang Pengendalian Kebakaran Lahan. Kemudian ada Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Cagar Budaya, Bangunan Gedung.

Ditambah lagi Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh, Raperda tentang Penyerahan Prasarana dan Utilitas Umum pada Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Selanjutnya ada Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Retribusi Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan, Raperda Atas Perubahan Perda Kota Palangka Raya Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kemudian yang terakhir ada Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021.

Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023.PR1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget