Anggota Dewan Minta Pemko Palangka Raya Evaluasi Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya - Shopie Ariany

Anggota Dewan Minta Pemko Palangka Raya Evaluasi Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Shopie Ariany, meminta pemerintah setempat evaluasi pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Evaluasi perlu dilakukan karena ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembayaran iuran program jaminan kesehatan yang dilakukan tahun lalu.
"Kami merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya untuk melakukan evaluasi verifikasi dan validasi data sebelum melakukan pembayaran iuran BPJS," katanya, Jumat (4/7).
Khususnya berlaku bagi penduduk yang telah meninggal dunia, pekerja bukan penerima upah yang telah meninggal, pekerja bukan penerima upah, bukan pekerja tetap dan juga bayi baru lahir yang pembayarannya ditanggung oleh Pemko.
Dia menyebut Pemko Palangka Raya telah membayarkan total Rp 27.556.200 kepada penduduk yang telah meninggal dunia bahkan ada pembayaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan senilai Rp668.228.400.
Dia berharap bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya akan melakukan evaluasi terhadap pembayaran iuran BPJS untuk tahun anggaran 2022.
“Sebelum melanjutkan pembayaran pada tahun anggaran berikutnya, permasalahan pembayaran iuran tahun 2022 harus diselesaikan terlebih dahulu,” pungkasnya.PR1 - Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget