Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas - Untung Jaya Bangas
Dewan Minta PBS Harus Mengerti Kewajiban
KUALA KURUN - Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berinvestasi di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) harus mengerti akan kewajibannya.
Tidak sekedar mencari keuntungan semata akan tetapi juga melaksanakan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab.
Peringatan itu disampaikan anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas, Kamis (4/11/2021).
Untung mengatakan tanggung jawab perusahaan Corporate Social Responsibility (CSR) sebuah keniscayaan bagi PBS dalam membantu masyarakat dan pemerintah.
“Perusahaan besar swasta di Kabupaten Gunung Mas yang taat melaksanakan CSR nya, perusahaan itu akan mendapat citra yang positif di masyarakat. Hubungan perusahaan dengan masyarakat dan pemerintah harus terbangun atas dasar kepentingan bersama,” kata Untung.
Legislator dapil tiga asal Partai Demokrat itu menyatakan PBS yang patuh menjalankan kewajibannya, akan memperoleh keberlanjutan dalam berinvestasi, dikarenakan hubungan baik yang terbangun dengan masyarakat dan pemerintah.
Menurutnya PBS di Gumas harus mampu memberikan kontribusi yang baik bagi kelestarian lingkungan hidup. Harus peduli dan menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan baik. Harus melakukan pengelolaan limbah dengan baik dan benar, harus meninggalkan legacy yang baik.
“Corporate Social Responsibility merupakan konsep pembangunan berkelanjutan yang wajib dilaksanakan perusahaan. Perusahaan yang tidak mau menjalankan kewajibannya, sejatinya tidak berinvestasi di Kabupaten Gunung Mas,” tegas Untung.GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas