Dewan Minta PBS Harus Mengerti Kewajiban

Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas - Untung Jaya Bangas

Dewan Minta PBS Harus Mengerti Kewajiban

KUALA KURUN - Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berinvestasi di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) harus mengerti akan kewajibannya. 

Tidak sekedar mencari keuntungan semata akan tetapi juga melaksanakan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab.

Peringatan itu disampaikan anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas, Kamis (4/11/2021). 

Untung mengatakan tanggung jawab perusahaan Corporate Social Responsibility (CSR) sebuah keniscayaan bagi PBS dalam membantu masyarakat dan pemerintah.

“Perusahaan besar swasta di Kabupaten Gunung Mas yang taat melaksanakan CSR nya, perusahaan itu akan mendapat citra yang positif di masyarakat. Hubungan perusahaan dengan masyarakat dan pemerintah harus terbangun atas dasar kepentingan bersama,” kata Untung.

Legislator dapil tiga asal Partai Demokrat itu menyatakan PBS yang patuh menjalankan kewajibannya, akan memperoleh keberlanjutan dalam berinvestasi, dikarenakan hubungan baik yang terbangun dengan masyarakat dan pemerintah.

Menurutnya PBS di Gumas harus mampu memberikan kontribusi yang baik bagi kelestarian lingkungan hidup.  Harus peduli dan menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan baik. Harus melakukan pengelolaan limbah dengan baik dan benar, harus meninggalkan legacy yang baik.

“Corporate Social Responsibility merupakan konsep pembangunan berkelanjutan yang wajib dilaksanakan perusahaan. Perusahaan yang tidak mau menjalankan kewajibannya, sejatinya tidak berinvestasi di Kabupaten Gunung Mas,” tegas Untung.GM1 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget