Anggota DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli.
DPRD Barito Utara Ingatkan Perusahaan Jangan Abaikan Hak Warga
MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli, mengimbau kepada masyarakat bisa segera melaporkan jika terjadi sengketa dengan perusahaan. Karena selama ini masyarakat hanya datang ke DPRD bila masalah yang dihadapi tidak bisa diselesaikan. Namun bila masalah itu selesai, malah tidak ada kabarnya, sehingga pihak Dewan bingung.
“Seharusnya masyarakat melaporkan, sehingga pihak Dewan mengetahui perkembangan dari perkara yang dihadapi oleh masyarakat,” kata Henny. Menurut Henny, Dewan akan mengapresiasi bila masyarakat datang ke DPRD untuk meminta bantuan pihak legislatif dalam menyelesdaikan sengketa dengan perusahaan.
Begitu juga kepada pihak perusahaan, Henny mengingatkan agar menyelesaikan hak-hak masyarakat sekitar dengan musyawarah mufakat, sehingga tidak terjadi konflik yang nantinya malah bisa menghambat kelancaran perusahaan tersebut.
Politisi PDIP ini juga meminta kepada pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah Barito Utara lebih mengoptimalkan community development (CD) atau memberdayakan masyarakat sekitar perusahaan. Ini penting karena umumnya karyawan yang bekerja di perusahaan kebanyakan dari masyarakat setempat.
“Hal ini sangat berguna bagi perusahaan maupun masyarakat sekitar. Kedekatan emosional karyawan lokal dengan masyarakat sekitar diharapkan akan menjadi penghubung yang baik untuk perusahaan dalam mengutarakan maksud kegiatan sosialnya terhadap penduduk setempat ,” tutup Henny. BU1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas