Dandim 1016 Palangka Raya Kolonel Inf Rofiq Yusuf saat berfoto bersama Bupati Gunung Mas Jaya S Monong dan Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L Umbing di Kantor Bupati, Kabupaten Gunung Mas, Kemarin - Foto Pendim 1016 / Plk
Dandim Palangka Raya Resmikan Perubahan 3 Nama Koramil di Gunung Mas
GUNUNG MAS - Dandim 1016 Palangka Raya Kolonel Inf Rofiq Yusuf melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Gunung Mas, Kemarin.
Dalam kunjungan ini Dandim sekaligus meresmikan perubahan nama 3 Koramil setempat. Yakni Koramil 1016-04/Tumbang Talaken berubah menjadi Koramil 1016-04/Manuhing
Selanjutnya, Koramil 1016-05/Tumbang Jutuh berubah nama menjadi Koramil 1016-05/Rungan dan Koramil 1016-08/Tumbang Miri berubah menjadi Koramil 1016-08/Kahayan Hulu Utara.
Pada kunjungan tersebut Dandim beserta rombongan disambut hangat Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong.
"Terima kasih kunjungan Dandim semoga kita bisa terus bersinergi dalam melaksanakan tugas di Gunung Mas ini. Kiranya Dandim juga lebih sering berkunjung ke sini," ucap Bupati.
Pada kesempatan itu, Kolonel Rofiq Yusuf berharap agar Pemkab Gunung Mas membantu rencana pembangunan Makodim di wilayah tersebut agar TNI semakin dekat dengan rakyat.
"Semoga dengan peresmian perubahan nama Koramil yang baru, bisa sinergi bersama pemerintah semakin kuat dan tentunya TNI selalu siap membantu mengatasi kesulitan di wilayah. Terutama penanganan pandemi Covid-19 ini," tutupnya. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas