Dewan Kota Dorong Orang Tua untuk Aktif Mengontrol dan Memberikan Dukungan Positif pada Anak-anak Remaja
PALANGKA RAYA – Orang tua tentu adalah figur yang memiliki peran dalam mengontrol serta mencegah perilaku negatif pada anak-anak mereka . Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, H M Hasan Busyairi, mengatakan bahwa orang tua harus tetap menekankan berbagai aspek kontrol bagi ana-anak mereka khususnya yang remaja, karena dalam masa perkembangannya anak-anak remaja memiliki kecenderungan yang cukup tinggi untuk menyerap semua yang mereka terima dari lingkungan pertemanannya.
“Anak-anak remaja kan masih dalam masa pencarian jatidiri, jadi diharapkan orang tua dapat mengontrol anak-anaknya dalam pergaulan agar tidak terkontaminasi dengan perilaku buruk yan yang mungkin ada di sekitar lingkungan pertemanan anak nya.” Ucap Hasan pada Rabu (22/11)
Lanjutnya, Hasan mengatakan bahwa orang tua juga harus bisa menjadi pendorong berbagai aspek positif dalam membantu pertumbuhan anaknya, seperti mendukung bakat yang dimiliki anak, menyemangati anak dengan cara yang positif supaya tercipta lingkungan keluarga yang baik bagi masa pertumbuhan anak-anak remajanya.
“Semangati anak dengan cara yang positif, kita percaya jika dari keluarga juga mendukung bakat dan kemauan dari anak yang merujuk kepada hal positif pasti anak juga akan dapat berkembang dengan lebih baik.” Tukas Hasan. (San)
Dia juga berharap, dengan adanya kontrol dan dukungan yang tepat dari orang tua masing-masing, dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih positif bagi pertumbuhan remaja di masyarakat.
“Remaja ini rasa keingintahuannya cukup besar. Maka dari itu, harus diawasi, diedukasi dengan baik agar tidak mencoba hal-hal negatif,” pungkasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas