HANGUS - Tampak petugas setempat melihat kondisi rumah yang terbakar di Kota Kuala Kapuas, Selasa (6/9) - Nasution
Kebakaran Di Kelurahan Panamas Hanguskan Sebuah Rumah
KUALA KAPUAS- Sebuah rumah tak berpenghuni terbakar di Kelurahan Panamas, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, membuat rumah tersebut ludes dan rata dengan tanah akibat amukan si jago merah.
Kejadian tersebut terjadi dini hari tadi, Selasa (6/9) sekitar Pukul 02.30 WIB.
Seperti dituturkan saksi mata, Ahmad Kusasi (74) dan Habibi (34), api pertama kali terlihat dari ruangan tengah dan dengan cepat membesar sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama dan akhirnya menghanguskan seluruh bangunan yang terbuat dari kayu.
Meski warga secara gotong royong berusaha memadamkan, namun api baru padam setelah kurang lebih satu jam.
Lurah Panamas Moh. Noor di dampingi Babinsa Serka M. Safi'i dan Bhabinkamtibmas Ipda Rizal, saat dibincangi media ini ketika meninjau tempat kejadian mengatakan bahwa kejadian ini sempat membuat panik warga khususnya mereka yang berdampingan dengan tempat kejadian.
Ia juga membenarkan kalau rumah yang terbakar ini adalah rumah tak berpenghuni sebab pemiliknya telah pindah ke Jalan Melati, Kota Kuala Kapuas.
"Meski tak ada korban jiwa, namun kebakaran ini membuat pemiliknya ditaksir merugi hingga Ratusan juta Rupiah karena bangunannya itu kebanyakan dari kayu Ulin. Sementara ini dugaan penyebabnya adalah arus pendek listrik (konsleting)." Pungkas Lurah M. Noor.KPS1 - Nas
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas