Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas - Binartha
Binartha Soroti Keberadaan Pertashop
KUALA KURUN - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas Binartha menyoroti keberadaan Pertashop di daerah Kota Kuala Kurun dan sekitarnya. Dia menilai, hampir tidak ada Pertashop yang beroperasional melayani Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk masyarakat.
Binartha mengaku prihatin dengan kondisi saat ini, karena Pertashop sejatinya berdiri untuk melayani penjualan BBM bagi masyarakat, menggerakkan ekonomi masyarakat.
“Pantauan kami, dari awal buka sampai saat ini, hampir tidak ada Pertashop yang pernah buka. Ini ada apa? Kalau berani mendirikan Pertashop, harus bertanggung jawab dengan melayani kebutuhan masyarakat akan BBM,” ujar Binartha, Kamis (21/7).
Politikus Partai Golkar ini minta Dinas Peridustrian dan Perdagangan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gunung Mas menindaklanjuti keberadaan Pertashop yang belum beroperasional sebagaimana seharusnya.
“Cari tahu apa penyebabnya. Lakukan penertiban keberadaan Pertashop di wilayah ini,” tambah dia.
Legislator dapil dua itu menggaris bawahi keberadaan Pertashop penting, sebagai salah satu produk Pertamina yang dapat memberikan keuntungan.
Pertashop mampu menekan disparitas harga, memperluas akses BBM, dan meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama di kecamatan, kelurahan dan desa.
“Keberadaan Pertashop sangat penting dalam menyalurkan BBM ke konsumen di area pedesaan yang jauh dari SPBU. Karenanya Pertashop yang sudah berdiri di wilayah ini harus beroperasional,” tegasnya.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas