Gumas Tandatangani MoU Dengan BNN Kalteng

MoU - Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong dan Kepala BNN Provinsi Kalteng, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto menunjukkan naskah MoU P4GN yang telah ditandatangai, Kamis (19/05/2022).

Gumas Tandatangani MoU Dengan BNN Kalteng

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menandatangani Memory of Understanding (MoU0 atau nota kesepakatan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). 

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong dan Kepala BNN Provinsi Kalteng, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, di lantai satu kantor bupati setempat, Kamis (19/05/2022).

“Nota Kesepakatan ini berisi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Gumas,” ucap Jaya Samaya Monong.

Dirinya mengatakan, MoU ini bertujuan untuk Diseminasi Informasi yaitu tata cara pemberian informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan komunikasi, informasi, dan edukasi, sebagai proses kegiatan penyampaian dan penerimaan pesan mengenai empat bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kemudian untuk meningkatkan dan memantapkan pengetahuan, wawasan dan kemampuan dalam rangka mengubah dan membentuk sikap dan perilaku secara bertanggung jawab menuju proses kekebalan (imunitas) masyarakat dari ancaman P4GN.

“Maksud dari kegiatan hari ini adalah membangun kerja sama dalam melakukan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kabupaten Gumas,” tegasnya.

Adapun tujuan MoU yaitu untuk meningkatkan peran serta Instansi Pemerintahan dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui penyampaian pengetahuan, perubahan sikap, perilaku, dan budaya melalui upaya komunikasi, informasi dan edukasi.

Harapannya adalah tercapainya komitmen yang tinggi dari segenap komponen pemerintah dan masyarakat untuk memerangi Narkotika, terwujudnya sikap dan perilaku masyarakat untuk aktif berperan dalam Pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

“Harapan kita semua dengan dibangunnya Nota Kesepakatan ini maka P4GN di Kabupaten Gumas dapat semakin baik dan terpadu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gumas, Sugiarto mengatakan, pada tahun anggaran 2022 pihaknya menggelar sosialisasi di empat kecamatan yaitu, Kecamatan Manuhing, Manuhing Raya, Rungan, dan Kahayan Hulu Utara.

“Tahun ini, Kesbangpol Kabupaten Gumas juga mengadakan kegiatan pengadaan barang alat tes kit narkotika spesifikasi tujuh parameter sebanyak 4.400 pieces beserta pot urine. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mewujudkan Gunung Mas Bersih dari Narkotika (Bersinar),” tandas Sugiarto.GM1-Istimewa

SERTIFIKAT

Widget