
LOKAL - Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto saat melihat pameran produk lokal Kalteng dalam kegiatan Apeksi, beberapa waktu lalu - Istimewa
SKY Ajak Warga Pakai Produk Dalam Negeri
PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto meminta dan mengajak masyarakat kota cantik untuk lebih banyak menggunakan produk dalam negeri. Hal tersebut bertujuan memulihkan ekonomi setelah terdampak pandemi COVID-19.
"Jangan pernah ragu mendukung dan menggunakan produk lokal. Apapun jenisnya baik dari makanan, minuman, produk fashion, produk kerajinan tangan hingga produk elektronik," katanya, Selasa (19/10/2021).
Menurut SKY kecintaan dan kebanggaan terhadap Negara Kesatuan Indonesia itu harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehingga mampu membantu meningkatkan perekonomian bangsa.
"Bentuk paling sederhananya adalah rasa kecintaan dengan membeli dan menggunakan produk buatan dalam negeri," ujarnya.
Politikus sekaligus Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalteng itu mengatakan hal tersebut pada kegiatan Apeksi beberapa waktu lalu, karena dirinya melihat banyak produk dalam negeri yang dipamerkan, termasuk dari Kalteng yang terdapat beragam produk seperti gelang lilis lamiang, tas berbahan dasar rotan maupun purun yang dipajang.
Sigit berharap dengan adanya dukungan dari masyarakat Kalteng khususnya Kota Palangka Raya maka produk dalam negeri bisa terus berkembang dan ke depannya produk tersebut memiliki daya saing yang tinggi di pasar global.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas