Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya - H M Khemal Nasery
Dewan Harapkan Darah di PMI Bisa Diperoleh Secara Gartis
PALANGKA RAYA - Angggota Komisi B DPRD Palangka Raya Khemal Nasery berharap agar masyarakat yang membutuhkan darah di PMI (Palang Merah Indonesia) bisa mendapatkannya dengan mudah dan gratis alias tidak dikenakan biaya apapun.
“Saya yakin sebagian besar pendonor darah ini secara suka rela dan penuh keikhlasan mendonorkan darahnya. Sementara ketika masyarakat yang butuh darah harus membayar sekitar 300 ribuan," katanya, Senin (5/6).
Legislator yang rutin mendonor darah ini berharap agar ke depan semua warga negara bisa dengan mudah mendapatkan darah, tanpa harus dikenai biaya alias gratis.
"Karena hak hidup dan hak sehat seluruh warga negara atau masyarakat dijamin oleh negara,” ungkap Politisi Fraksi Golkar itu.
Dia mengakui bahwa sejatinya biaya sebesar Rp 300 ribuan yang dikenakan pada masyarakat yang ingin mendapatkan darah di PMI itu bukan termasuk bentuk komersil.
Namun untuk biaya penggantian pengolahan darah (BPPD). Namun ia berharap ke depan ada anggaran atau dana tersendiri dari negara bagi PMI yang diperuntukan membiayai kegiatan tersebut.
Dia mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu mendonorkan darahnya. Pertama, selain menjadi salah satu langkah mulia yang bisa menyelamatkan nyawa manusia, donor darah juga membawa banyak manfaat bagi pendonor itu sendiri.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas