Bupati Gumas Jaya S Monong memberikan arahan pada Rakor persiapan Pemutakhiran data Pemilu, Senin (6/7/2020).
Inginkan Pilgub Kalteng Berkualitas, Bupati Gumas Minta Jajarannya Dukung Kegiatan Coklit
KUALA KURUN - Pemutakhiran data dan daftar pemilih pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), 9 Desember 2020, di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) harus dilakukan untuk menghasilkan pilgub Kalteng di Gumas yang berkualitas.
Hal demikian disampaikan Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong (JSM) dalam arahannya pada rapat koordinasi (rakor) persiapan pemutakhiran data dan daftar pemilih pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Kalteng 9 Desember mendatang, Senin (6/7/2020) pagi, di aula BP3D Gumas.
Di forum itu, JSM menyerukan seluruh Camat, Lurah, dan Kepala Desa (kades) untuk mendukung seluruh rangkaian tahapan pelaksanaan pilkada Kalteng di Gumas.
"Saudara (Camat, Lurah dan Kades) dapat membantu KPU dengan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga partisipasi masyarakat dapat optimal, meminimalisir golput dan menghasilkan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Tengah di daerah ini yang berkualitas," tutur JSM.
Menurut JSM, dalam setiap tahapan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Kalteng di Gumas, Pemkab menginginkan dikedepankannya protokol kesehatan pencegahan virus Corona (COVID-19).
"Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) harus mendukung penuh, baik dalam ketersediaan alat pelindung diri (APD) dan rapid test,” tegasnya.
Untuk pemutakhiran data dan daftar pemilih, Ketua KPU Gumas Stepenson mengatakan, KPU akan melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) selama satu bulan, mulai 15 Juli-13 Agustus 2020.
"Ini untuk mengetahui apakah masyarakat sudah terdaftar sebagai daftar pemilih atau belum," imbuh Stepen.
Lanjut dia, agar data yang didapatkan valid, terverifikasi dan sesuai fakta di lapangan, pihaknya minta Camat, Lurah, dan Kades untuk membantu KPU dalam pelaksanaan gerakan coklit nantinya.
"Dengan dukungan Camat, Lurah dan Kepala Desa, kegiatan coklit nantinya bisa berjalan maksimal," ucap Stepen.
Hal lainnya yang disampaikan Stepen, yakni untuk mencegah penyebaran COVID-19, akan dilakukan penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Kalteng di Gumas.
"Sebelum pandemi COVID-19, satu TPS maksimal 800 pemilih. Namun setelah pandemi, sesuai arahan dari KPU RI, satu TPS maksimal ada 500 pemilih. Dengan berkurangnya jumlah pemilih dalam satu TPS, maka kami melakukan restrukturisasi TPS, yang awalnya 266 menjadi 273 TPS. Artinya ada penambahan tujuh TPS. TPS di Kecamatan Kurun bertambah empat, TPS di Kecamatan Manuhing bertambah satu, TPS di Kecamatan Mihing Raya bertambah satu, dan TPS di Kecamatan Rungan Hulu bertambah," bebernya.
Stepen mengaku ada 3 momen krusial yang perlu menjadi perhatian dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada Kalteng, yakni pemutakhiran data pemilih, masa kampanye, serta pelaksanaan pencoblosan dan penghitungan suara.
”Karena itulah kami mohon dukungan seluruh pihak di daerah ini untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada Kalteng di Kabupaten Gumas, sehingga nantinya berjalan aman, lancar, sukses, dan terwujudnya pilgub Kalteng di Kabupaten Gunung Mas yang berkualitas," tukas Stepen.
Selain dihadiri Bupati JSM, rakor yang digagas KPU Gumas itu juga dihadiri Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Walman T, sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), serta para camat. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas