Wakil Ketua II Komisi C DPRD Kota Palangka Raya - Shopie Ariany
Dewan Ajak Milenial Peduli Lingkungan
PALANGKA RAYA - Wakil Ketua II Komisi C DPRD Palangka Raya, Shopie Ariany mengajak generasi muda atau milenial untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Dia menilai generasi muda perlu dilibatkan dalam menjaga kelestarian serta keasrian lingkungan sehingga kondisinya tetap bersih dan sehat.
“Tentu kita berharap memiliki lingkungan alam yang sehat. Seandainya saja banyak yang perduli bukan tidak mungkin harapan tersebut dapat terlaksana dan tercapai,” katanya, Senin (22/11/2021).
Menurutnya untuk menjaga kelestarian alam agar tetap bersih dan sehat, ada beberapa langkah yang harus dikerjakan. Salah satu contohnya bisa dengan larangan menggunakan plastik sekali pakai.
Terlebih saat ini aturan larangan sudah banyak diterapkan di beberapa luar provinsi dan hasilnya memberi dampak positif. Kebijakan ini pun baru diterapkan beberapa pelaku usaha ritel modern di kota setempat.
“Bila aturan ini dapat diterapkan semua pelaku usaha dan masyarakat tentunya akan membantu pemerintah dalam upaya meminimalisir sampah plastik pada lingkungan sekitar," tuturnya.
Terlebih saat ini semuanya dihadapkan pada era teknologi yang serba canggih, sehingga diharapkan, para generasi muda dapat mengambil peran dan sikap aktif mensosialisasikan perubahan iklim kepada masyarakat.
“Jadi semua memiliki rasa tanggung jawab, dan mempunyai peran penting menjaga agar lingkungan agar tetap bersih dan sehat,”tutup politisi Perindo itu.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas