
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat saat melantik dan mengambil sumpah Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Kapuas, di Aula Bappeda Kapuas, Kamis (21/10/2021).
Bupati Kapuas Lantik 7 Pejabat Administrator dan 22 Pengawas
KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat melantik dan mengambil sumpah janji kepada 7 orang pejabat administrator dan 22 orang pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula Bappeda Kapuas, Kamis (21/10). Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy dalam laporannya mengatakan, pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Kapuas merupakan hasil rapat tim pertimbangan kinerja Kabupaten Kapuas Tahun 2021, dan tertuang dalam Surat Nomor: BA.V.821.II/42/III/BKPSDM/KPS.2021, dimana semuanya telah memenuhi perundang-undangan yang berlaku serta pelaksanaan pelantikan sesuai dengan Protokok Kesehatan Covid-19.
“Ada 29 Pejabat yang dilantik, terdiri dari tujuh pejabat administrator dan 22 Pejabat Pengawas, pelantikan secara bertahap ini dimaksudkan agar meningkatkan pelayanan publik. Serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kapuas,” ungkap Septedy.
Usai melantik dan mengambil sumpah janji para pejabat, Bupati Kapuas Ben Brahim mengungkapkan harapannya kepada para pejabat yang baru dilantik, dapat melaksanakan dan melayani masyarakat dengan baik. “Sebagai pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) agar selalu jujur, senantiasa mengasah kemampuan, meningkatkan kompetensi dan memiliki kesetiaan. Sudah tentu saya selalu mengatakan bahwa kunci keberhasilan dalam hidup ini yaitu kejujuran, kemampuan dan kesetiaan,” ucap Bupati Kapuas.
Dirinya pun meminta kepada para pejabat yang dilantik, agar dapat mengemban tugasnya dengan sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat dan menjalankan program Pemerintah Kabupaten Kapuas. “Tunjukan kinerja dan harus kerja cepat, cerdas dan inovatif,” tegas Ben Brahim. Kp1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas