Bupati Larang Angkutan PBS Melintas Selama Perbaikan Jalan

BERHENTI - Tampak Bupati Jaya S Monong memberhentikan angkutan PBS di Pos Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (21/1) - Istimewa

Bupati Larang Angkutan PBS Melintas Selama Perbaikan Jalan

KUALA KURUN - Bupati Kabupaten Gunung Mas Jaya Samaya Monong meninjau perkembangan perbaikan ruas Jalan Poros Tengah jalur Kota Palangka Raya menuju Kota Kuala Kurun di wilayah Kabupaten Gunung Mas, Jumat (21/01/2022).

Bupati dalam peninjauan tersebut didampingi Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunung Mas.

Bupati Jaya Samaya Monong mengatakan bahwa untuk sementara sarana angkutan milik Perusahan Besar Swasta (PBS) yang melakukan mobilisasi agar tidak melintasi Jalan Poros Tengah jalur Kota Palangka Raya menuju Kota Kuala Kurun.

Larangan ini akan diberlakukan sampai pihak pemilik PBS tersebut bertemu dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan membahas terkait kontribusi untuk perbaikan jalan.

“Karena sampai saat ini baru beberapa PBS saja yang sudah berkoordinasi untuk perbaikan jalan ini dan sampai sekarang mereka juga yang memperbaiki jalan tersebut,” ungkap Jaya Samaya Monong.

“Kita akan terus mendorong PBS dan sektor lain untuk segera berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, nanti kami akan fasilitasi pihak PBS yang mau memperbaiki kerusakan jalan ini supaya nantinya ada kontribusi dari PBS atau sektor lainnya sama - sama memelihara fasilitas umum,” terang Jaya Samaya Monong.

“Kami hari ini bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) dan Satuan Polisi Pamong Praja menahan sembilan truk CPO di pos Kecamatan Sepang,” ucap bupati.

setelah ini, semua truk atau angkutan PBS tidak akan kami izinkan untuk melintas sampai pemiliknya bertemu dengan pemkab untuk berkoordinasi dan berkontribusi perbaikan fasilitas umum seperti Jalan Poros Tengah jalur Kota Palangka Raya menuju Kota Kuala Kurun.GM1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget