PKL di Jalur Drainase Akan Ditertibkan dan Direlokasi

SOSIALISASI - Tampak Camat Pahandut Berlianto saat bertemu dengan para pelaku usaha yang akan ditertibkan guna mencari solusi di Jalan Kecipir, Kota Palangka Raya, Rabu (21/9) - Foto Camat Pahandut

PKL di Jalur Drainase Akan Ditertibkan dan Direlokasi

PALANGKA RAYA - Menjamurnya sejumlah Pedagang Kaki Lima atau biasa disebut PKL di Jalan Kecipir, Kota Palangka Raya mulai mendapat perhatian dari Pemko melalui Kecamatan Pahandut, dimana nantinya pedagang ini akan ditertibkan dan direlokasi.

Pihak Kecamatan Pahandut sesuai instruksi dari Walikota Palangka Raya mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penataan wilayah tersebut. Khususnya bagi pedagang yang berjualan diatas drainase.

Camat Pahandut Berlianto mengatakan, penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) ini dilakukan agar penataan wilayah di Kota Palangka Raya khususnya di wilayah Pahandut agar lebih indah.

"Sebelum ditertibkan, hari ini kami terlebih dahulu melaksanakan musyawarah bersama seluruh PKL. Tujuannya untuk memberikan edukasi serta solusi kepada mereka," katanya, Rabu (21/9).

Dari hasil musyawarah tersebut, para PKL menyetujui untuk tidak kembali berdagang di atas saluran drainase yang ada di Jalan Kecipir. Para PKL tetap boleh berdagang di kawasan tersebut, dengan memundurkan bangunannya dari atas saluran drainase.

Selain itu, para PKL juga disarankan untuk berdagang di kawasan tanah fasilitas umum (Fasum) seluas 3.000 meter persegi milik Pemko Palangka Raya yang berada di sekitar Jalan Kecipir.

Kendati demikian pihaknya akan berkonsultasi kepada pemerintah, terkait dengan mekanisme penggunaan tanah fasum tersebut.

"Masih kita konsultasikan pada bagian aset Pemko Palangka Raya. Yang pasti kita memberikan solusi terbaik untuk warga sesuai arahan Pak Walikota. Karena kita tidak menggusur, melainkan menata Kota Palangka Raya agar lebih cantik," pungkasnya.PR1 - Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget