Anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas.
Untung: Jangan Kawin Muda, Ini Dampaknya!
KUALA KURUN - Kawin muda alias kawin usia anak memberi banyak dampak buruk. Diantaranya kesehatan jiwa terganggu tatkala dihadapkan dengan masalah rumah tangga.
“Kita berharap di Kabupaten Gunung Mas perwakinan usia anak bisa ditekan bahkan ditiadakan. Dampak negatifnya bagi anak sungguh luar biasa,” ujar anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas, Selasa (18/5/2021).
Untung mengonfirmasi terganggunya kesehatan jiwa akibat perwakinan usia anak, disebabkan anak belum siap memikul tanggung jawab untuk mengurus pekerjaan domestik yang belum selayaknya dikerjakan.
Dampaknya bagi kesehatan, anak yang kawin di usia anak kala melahirkan akan beresiko lima kali lipat meninggal saat hamil maupun bersalin dibandingkan perempuan berusia 20-24 tahun. Resiko kematiannya meningkat dua kali lipat.
“Kawin di usia anak akan menghilangkan masa depan anak dalam pengembangan kehidupan sosial. Kehilangan waktu bermain dan kehilangan momen untuk menikmati masa kanak-kanak. Kawin di usia anak berpotensi meningkatkan angka putus sekolah, serta kemiskinan akibat perampasan hak anak untuk tumbuh kembang, meraih asa dan citanya,” jabar Untung.
Legislator cukup vokal itu pun minta orang tua di Gumas untuk tidak mengawinkan anaknya di usia anak. Orang tua patut memberi kesempatan kepada anaknya untuk tumbuh kembang dengan baik, dengan pemenuhan hak anak meraih pendidikan demi masa depannya yang gemilang.
“Usia ideal bagi anak perempuan untuk kawin adalah 21 tahun, dan anak laki-laki 29 tahun,” imbuhnya seraya mengimbau orang tua untuk menyayangi anaknya. Jangan sampai mereka kawin di usia anak. Biarkan anak meraih cita-citanya melalui pendidikan,karena pendidikan membebaskan anak dari kebodohan dan kemiskinan. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas