Korban penganiayaan dengan kondisi wajah luka parah, sementara pelaku saat diamankan polisi.
Dipukul Pakai Kayu Pagar, Warga Lahei Mangkutub Sekarat
KAPUAS – Seorang pria pelaku tindak pidana penganiyaaan berhasil diamankan Resmob Polres Kapuas di Desa Lahei Mangkutub, Kecamatan Mantangai, Kapuas, Senin (17/5/2021) sekitar pukul 11.45 WIB. Saat dikonfirmasi pada Selasa (18/5/2021), Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang mengatakan, pelaku penganiyaan berinisial DA (35), warga Kecamatan Mantangai.
Menurut keterangan pelapor, pada Sabtu (1/5/2021) pukul 23.00 WiB, di Jalan Desa Manusup, pelapor diberitahukan oleh warga bahwa korban yang merupakan keponakannya dalam keadaan terluka parah dengan kondisi kepala dan wajah sobek mengeluarkan darah.
“Dari hasil pemeriksaan, korban diduga dipukul oleh pelaku dengan olahan kayu yang diambil dari anak pagar warga sekitar TKP dengan ukuran 1,5 x 5 cm. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku melakukan pemukulan terhadap korban,” ujar Kasat.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kapuas, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang tindak pidana penganiyaan yang mengakibaykan luka berat dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara,” tutup Kasat. KP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas