Bupati Katingan Sakariyas saat membuka Musrenbang tingkat Kabupaten, Senin (21/3/2022).
Bupati Katingan Tegaskan Musrenbang Bukan Sebatas Seremonial
KASONGAN - Bupati Katingan Sakariyas menegaskan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrebang) bukan hanya sebatas kegiatan seremonial saja, tetapi harus benar-benar diimplentasikan. Musrenbang bukan hanya sebagai agenda rutin untuk pemenuhan regulasi.
Hal itu dikatakan Bupati Sakariyas saat membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat Kabupaten yang digelar di aula Bappelitbang, Senin (22/3/2022).
Menurut Sakariyas, melalui Musrenbang dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2023, harus menghasilkan perencanaan pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas, sehingga menjadi tolak ukur keberhasilan pembangunan di Kabupaten Katingan.
Hal lain Ia sampaikan terkait pelayanan publik, agar setiap stakeholder berupaya untuk memberikan pelayan yang maksimal dengan selalu berkoordinas dan berkolaborasi.
"Setiap Instansi harus mengerti dengan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang merasa tertinggal atau terdiskriminasi dalam pembangunan," tegas Bupati.
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), Forkompinda, Camat se-Kabupaten Katingan, Ketua DPRD Kabupaten Katingan bersama Wakil Ketua dan anggota, serta perwakilan dari Bappelitbang Provinsi Kalimantan Tengah. Ktn1/Pen
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas