Akun Medsos yang Sebar Video Mirip Gisel Diselidiki Polisi

Akun Medsos yang Sebar Video Mirip Gisel Diselidiki Polisi

JAKARTA  - Penyidik Polda Metro Jaya menyelidiki delapan akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video asusila mirip penyanyi Gisella Anastasia. "Kemarin yang melapor inisial RE, ke Polda Metro Jaya melaporkan ada lima akun yang menyebarkan video asusila yang mirip saudari G," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (9/11/2020).

Sedangkan tiga akun media sosial lainnya dilaporkan secara terpisah oleh pihak berbeda ke Polda Metro Jaya. "Ada juga yang melaporkan ke Polda Metro Jaya inisialnya adalah PRN, mempersangkakan yang sama, adanya tersebar video asusila di media sosial, melaporkan tiga akun," ujar Yusri. Kemudian saat diperiksa lebih lanjut diketahui ada dua akun yang telah ditutup oleh pihak yang menjadi pengguna akun tersebut.

 

"Ada dua akun yang sudah dia tutup akun itu, tetapi jejak digital kan tidak akan pernah hilang, sudah dikantongi oleh teman-teman Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya. Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 27 juncto Pasal 45 di UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

 

Pada kesempatan terpisah, Gisella Anastasia yang akrab disapa Gisel, akhinya buka suara dan memberikan tanggapannya terkait beredarnya video dewasa yang diduga mirip dengan dirinya di dunia maya. Gisel mengaku bingung dan juga sedih karena dirinya kembali diterpa rumor video asusila yang diduga mirip dengan dirinya tersebut.

 

"Aku bingung klarifikasinya gimana soalnya juga udah bukan kali pertama yah kena di aku. Jadi sebenernya sedih juga. Cuma ya udah enggak apa-apa dihadapin aja," ucap Gisel. Mantan istri aktor Gading Marten itu enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai video asusila yang menghebohkan dunia maya dan menjadi perbincangan warganet. Lebih lanjut, Gisel pun hanya memohon doa kepada semua pihak agar isu yang menimpa dirinya kali ini bisa cepat dilaluinya. BI1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget