Kepala Kantor Kemenag Gumas H Anang Rusli foto bersama dengan guru saat memberikan pembinaan di Kecamatan Tewah, Gunung Mas, Selasa (26/1/2021).
Kankemenag Gumas Minta Guru Tetap Semangat dan Ciptakan Inovasi
KUALA KURUN - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunung Mas Hal Anang Rusli didampingi Kasi Pendis Ahmad Fauzi melakukan monitoring sekaligus Pembinaan Guru dan pegawai di MIN Gunung Mas, Kecamatan Tewah, Selasa (26/1/2021).
Dalam arahannya, Kepala Kankemenag meminta guru untuk selalu meningkatkan semangat kerja, pengabdian, inovasi dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didiknya pada madrasah ini.
Guru di dalam melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar harus banyak berinovasi, karena kondisi pembelajaran di masa pandemi COVID-19 ini harus terus berjalan. Sebagaimana telah diketahui bersama, tahun pelajaran 2020/2021 telah dimulai dari tanggal 13 Juli 2020.
Guru harus dapat menyampaikan materi pembelajarannya kepada peserta didik dengan cara -cara sesuai aturan yang berlaku, yaitu bisa dilaksanakan dengan daring atau luring dengan harus memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Guru tidak boleh surut dengan kondisi yang sedang dihadapi sekarang ini, harus tetap semangat, cari inovasi - inovasi metode dalam menyampaikan materi pembelajarannya agar anak belajar dengan semangat. "Guru merasa puas dan orangtua tidak terbebani," katanya. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas