
PENDIDIKAN - Tampak sejumlah guru menunjukan lokasi ruangan kelas yang ikut hangus terbakar di SDN 2 Anjir Serapat, Kabupaten Kapuas, belum lama ini - Istimewa
Pasca Kebakaran, Proses Belajar Mengajar Di SDN 2 Anjir Serapat Timur Berlangsung Normal
KUALA KAPUAS - Meski hanya tersisa tiga ruangan kelas setelah dua hari yang lalu SDN 2 Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas mengalami kebakaran, Rabu (22/6).
Namun hingga hari ini proses belajar berjalan dan tetap berlangsung normal.
Tiga ruangan kelas yang masih tersisa terpaksa dibuat sekat sementara agar seluruh anak didik tetap bisa mengikuti proses belajar mengajar.
"Kebetulan ruang kelasnya termasuk besar sehingga memungkinkan dibuat sekat sehingga setiap ruang kelas bisa digunakan dua kelas." Kata Kepala Dinas Pendidikan Kapuas DR. H. Suwarno Muriyat melalui Kabid SD Frans Julian saat disambangi di ruang kerjanya, Kota Kuala Kapuas, Jumat (24/6).
Masih menurut Frans Julian, bahwasanya Dinas Pendidikan telah menginstruksikan korwil setempat untuk mengambil langah-langkah demi tetap berjalannya proses belajar mengajar.
Namun dalam waktu dekat, mungkin Senin (27/6) lusa Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas akan melakukan kunjungan guna melihat langsung kondisi terkini serta menginventarisir kebutuhan mendesak sebagai bahan kita untuk melaporkan pada Bupati Kabupaten Kapuas.
Selain itu, kita juga ingin menyapa anak-anak guna menanamkan semangat belajar meski disituasi dan kondisi seperti ini demi mewujudkan cita-cita program pendidikan hebat Kabupaten Kapuas cerdas.
"Kita berharap agar pembangunan kembali sekolah ini bisa masuk pada program prioritas agar secepatnya dapat dipergunakan lagi untuk kepentingan pendidikan," pungkas Frans.KPS1 - Nas
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas