
HUKUM - Tampak suasana pembinaan oleh Bidhukum Polda Kalteng di Aula Polres, Kota Kuala Kapuas, Rabu (2/3) - Istimewa
Bidkum Polda Kalteng Laksanakan Supervisi Pembinaan Fungsi Hukum
KUALA KAPUAS - Tim Bidkum Polda Kalimantan Tengah melaksanakan Supervisi Pembinaan Fungsi Hukum Bidkum Polda Kalteng di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas, Rabu (2/3).
Kegiatan dihadiri oleh Tim Pelaksana Supervisi dipimpin Kabidkum Polda Kalteng Kombes Pol Rudy Purnomo serta anggota Bidkum Polda Kalteng.
Kapolres Kapuas diwakili oleh Wakapolres Kapuas Kompol I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W, Kasubbagwatpers SDM Polres Kapuas dan jajaran Polres Kapuas.
"Setelah acara dibuka, materi disampaikan oleh Kompol F. Sukarinaldo, SH. selaku Ps. Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Kalteng dan Ketua Tim A mengenai Praperadilan/Upaya antisipasi Terjadinya Praperadilan kepada peserta yang hadir," Tutur Wakapolres.
Lebih lanjut, Wakapolres menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan bertujuan sebagai sarana untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan personel Polres Kapuas di bidang hukum khususnya perihal Praperadilan.
"Selama kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif, serta senantiasa menerapkan protokol kesehatan 5M salah satunya menggunakan masker.
"Semoga dengan adanya kegiatan ini personel Polres Kapuas khususnya yang berkaitan dibidang hukum dapat menerapkan dalam pekerjaan demi agar lebih baik lagi." Pungkasnya.KPS1 - Nas
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas