OPERASI - Suasana saat anggota Satlantas Polres Kotim saat mengamankan AT (42) yang membawa naekotika jenis sabu di dalam tasnya di Kota Sampit, Kamis (23/6) - Istimewa
Berusaha Kabur Saat Dirazia, Polisi Temukan Sabu Dari Pelanggar Lalu Lintas
SAMPIT - Jajaran Satlantas Polres Kotim berhasil mengamankan seorang Masyarakat diduga memiliki narkotika jenis sabu, Kamis (23/6)
Diamankannya terduga pria yang diketahui berinisial AT (42) ini terjadi saat Anggota satuan lalu lintas polres Kotim, sedang melakukan giat patroli Hunting dalam Rangka Ops Patuh Telabang 2022.
Petugas menangkapnya di depan kantor Masjid Jami Assalam Jalan Ir. Haji Juanda Sampit Kab. Kotim.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M melalui Kasat lantas Polres Kotim AKP Salahiddin, S.H, S.E., yang saat itu juga melaksanakan kegiatan membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya diamankannya terduga yang memiliki Narkotika Jenis Sabu berawal saat personil Satlantas sedang melakukan kegiatan Patroli Hunting dalam rangka Ops Patuh Telabang 2022.
"Saat melintas di TKP, personil melihat pengendara yg melanggar aturan lalu lintas yang penumpangnya tidak menggunakan helm SNI kemudian pada saat akan di hentikan kendaraannya, penumpang tersebut melompat dari sepeda motor kemudian lari kesamping warung warga dengan membuang bungkus plastik kecil warna hitam," beber Salahidin.
Melihat ada yang mencurigakan, lanjutnya, Anggota kepolsian lantas menggeledah tas. Dan benar, terdapat 2 buah kantong plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 10,00 Gram di dalam tas tersebut.
Saat akan diamankan, pelaku tersebut juga sempat melakukan perlawanan kepada Personil, namun dengan kemampuan Beladiri Polri personil satlantas terduga pelaku tersebut berhasil dilumpuhkan dan diamankan.
”Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya , tersangka kini telah di amankan di Polres Kotim," terang Kasat.
Kemudian petugas langsung mengamankan pelaku beserta Barang buktinya dan di serahkan ke Satresnarkoba Polres Kotim untuk proses lebih lanjut, terang kasat.
Ditambahkannya, Satuan lalu lintas tidak hanya menindak pelanggar undang-undang lalu lintas tetapi juga kerap mengungkap kasus-kasus kriminal, terutama kejahatan jalanan.KT1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas