
Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya - M Hasan Busyairi
Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya Minta PPDB Bersih dan Transparan
PALANGKA RAYA - Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi meminta agar pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di Kota Cantik pada tahun ajaran baru 2023/2024 ini dapat berlangsung lebih bersih dan transparan.
"Kami minta kepada para panitia PPDB di setiap sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya agar dapat melaksanakan setiap tahapan penerimaan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," kata Hasan pada Minggu, (2/7).
Legislator dari Fraksi Golkar ini juga mengingatkan agar dalam PPDB setiap panitia penerimaan dapat bersikap profesional dan transparan.
"Terutama jangan sampai ada yang melakukan praktik pungutan liar atau pungli," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala sekolah, Drs Muhamad Ramli dalam rilisnya berharap agar PPDB tahun ini lebih baik lagi daripada tahun-tahun sebelumnya.
Ia juga mewanti-wanti kepada semua panitia agar dapat bekerja penuh tanggung jawab dan berintegritas.
"Plt Kadisdik Provinsi Kalteng telah mengingatkan semua sekolah agar melaksanakan PPDB sesuai juknis," kata Ramli.
Dirinya meminta agar panitia dapat memastikan bahwa persyaratan berkas data yang dikirimkan calon peserta didik benar dan valid.
"Jangan coba-coba melanggar aturan. Jaga nama baik sekolah kita. Semua panitia harus menandatangani pakta integritas dan harus melaksanakannya," tegasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas