Anggota TNI bersama warga saat giat program TMMD di Palangka Raya, Jumat (25/9/2020).
Bersama Warga, Anggota TMMD Imbangan Kodim Palangka Raya Giat Karya Bhakti
PALANGKA RAYA - Masih dalam rangkaian Program TMMD Imbangan ke 109, anggota Kodim 1016/Palangka Raya bersama warga melaksanakan Karya Bhakti pembersihan lingkungan di sekitaran jalan Maduhara Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau, Palangka Raya, Jum'at (25/09/2020).
TNI lahir dari rakyat dan kuat bersama rakyat, sudah seyogyanya membantu meringankan beban dan kesulitan rakyat disekelilingnya. Seperti halnya dilakukan lewat giat dengan melakukan karya bhakti, bersama warga melakukan pembersihan lingkungan serta penimbunan jalan berlubang di sekitar jalan maduhara.
Kegiatan karya bhakti ini di pimpin langsung oleh Kasdim Letkol Inf Abdul Salim. "Dengan program TMMD Imbangan ini salah satunya kegiatan karya bhakti, diharapkan mendatangkan manfaat yang baik bagi masyarakat, dan lebih mempererat kemanunggalan TNI-Rakyat," ucapnya.
Kasdim mengatakan, wujud nyata kepedulian ini dengan pelaksanaan TMMD dalam bentuk kegiatan karya bakti yang dilakukan bersama-sama antara TNI dengan instansi pemerintah dan seluruh masyarakat," tuturnya.
Pelaksanaan kegiatan TMMD Imbangan, ditujukan untuk memotivasi dan menumbuhkembangkan kesadaran serta semangat kegotong-royongan masyarakat dalam membangun wilayahnya.
Walaupun dimasa pandemi virus Corona, agar senantiasa pelaksanaan TMMD Imbangan tetap mengacu pada protokol kesehatan penanganan Covid-19. Di sisi lain, kegiatan TMMD memiliki peran yang strategis yang dapat membangkitkan kembali nilai-nilai luhur bangsa dengan semangat kebangsaan. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas