
H Edy Pratowo
Edy Pratowo Sendirian Hadapi Ben-Ujang di Debat II Malam Ini
PALANGKA RAYA - Debat publik pasangan calon (Paslon) Pilgub Kalteng, Kamis (19/11/2020) malam ini, dipastikan tanpa kehadiran calon Gubernur nomor urut 2, Sugianto Sabran. Sugianto dipastikan tidak akan mengikuti debat publik ke dua usai dinyatakan positif COVID-19.
"Disampaikan bahwa calon gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran tidak dapat mengikuti debat publik kedua karena positif COVID-19," kata Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain Ibrohim, Kamis siang.
Dia menerangkan, absenya Sugianto pada debat publik yang digelar di Jakarta itu didasarkan surat resmi dari tim pasangan calon nomor urut 2 bernomor 139/Timkam SS-EP /KTG/XI/2020 perihal berhalangan mengikuti debat.
"Surat ini juga dilampiri surat dari RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya terkait laporan hasil pemeriksaan laboratorium sampel COVID-19 atas nama belia," kata Harmain yang tengah berada di Jakarta itu.
Selain itu, tambahnya, juga didasarkan Peraturan KPU RI nomor 11 tahun 2020 tentang kampanye pasal 22 ayat 4 yang menyatakan pasangan calon yang tidak mengikuti debat publik atau debat terbuka karena alasan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
Karena kondisi tersebut, debat publik kedua Pilkada Kalteng bertema Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat itu hanya diikuti tiga orang yakni pasangan nomor urut 1, Ben Brahim S Bahat-Ujang Iskandar dan Edy Pratowo yang merupakan calon wakil gubernur dari pasangan calon nomor urut 2.
"Dan pada dasarnya debat tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Sesuai dengan surat tim kampanye paslon," kata Harmain saat dikonfirmasi apakah debat publik kedua dari nomor urut 2 hanya diikuti calon wakil gubernur. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas