Beredar di Media Sosial, Presiden BEM UPR Dikabarkan Terima Rp300 Juta untuk Demo UU Ciptaker

Inilah sangkaan yang beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir, menyebutkan ada aliran dana untuk demo penolakan UU Ciptaker di Palangka Raya.

Beredar di Media Sosial, Presiden BEM UPR Dikabarkan Terima Rp300 Juta untuk Demo UU Ciptaker

PALANGKA RAYA – Unjuk rasa mahasiswa di Kota Palangka Raya menolak Undang-Undang Cipta Tenaga Kerja, menebar aroma tak sedap. Beredar isu di media sosial, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya (UPR) menerima dana ratusan juta rupiah untuk menggelar demo penolakan Cipta Kerja.

 

Merespons isu ini, Rektor UPR Dr Andrie Elia Embang MSi meminta  kepolisian segera melakukan penyelidikan atas isu tersebut.  "Hal ini menurut saya harus diusut secara tuntas, kalau benar kan bisa langsung ditindak. Saya yakin polisi bisa mengetahui apakah isu itu benar atau salah, karena itu sudah kewajiban mereka agar jangan sampai menimbulkan polemik yang bisa memunculkan fitnah di masyarakat kita," ujarnya.  Andrie mengakui pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengusut isu tersebut, melainkan tugas kepolisian sebagai satuan penyidik.

 

Andrie hanya berharap agar isu itu segera  diselidiki secara tuntas oleh kepolisan.  Polisi, kata Andrie, tak harus menunggu laporan, sebab isu ini sudah menyebar luas di masyarakat melalu media sosial. “Kalau sudah beredar di dunia maya itu, tanpa laporan dari pihak tertentu pun seharusnya polisi wajib memanggil yang bersangkutan. Kan tidak mesti ditangkap dulu kalau mau diselidiki, karena kan itu terduganya jelas orangnya siapa dan alamatnya pun ada. Jadi silakan lakukan penyelidikan agar hal ini tidak menjadi masalah ke depannya" kata Andrie.  PR1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget