Bapenda Kalteng Buka Samsat Keliling di Mantangai

Kepala Bapenda Kalteng H Kaspinor

Bapenda Kalteng Buka Samsat Keliling di Mantangai

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat atas ketaatan menunaikan kewajiban pajak, kendati dihadapkan dengan pandemi COVID-19. 

Ucapan terima kasih itu disampaikan Gubernur saat memberikan arahan kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng H Kaspinor SE  MSi dan jajaran.

Kaspinor kepada wartawan, di Kecamatan Mentangai, Kabupaten Kapuas,  Rabu (9/9/2020), mengatakan, di samping menyampaikan terima kasih, Gubernur juga meminta seluruh petugas pelayanan pajak, khususnya Dispenda dan SAMSAT, untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. 

Salah satunya dengan memastikan terlaksananya pemberian insentif kepada masyarakat melalui Pergub No.30 Tahun 2020 tentang pembebasan denda pajak kendaraan bermotor yang terdaftar di Provinsi Kalteng hingga 1 Oktober 2020. 

“Kami mulai membuka pelayanan SAMSAT Keliling (Samkel) di seluruh kabupaten/kota se-Kalteng. Hari ini kita melalui SAMSAT Kuala Kapuas melaksanakan Samkel di Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas,” ujar mantan pejabat di Kabupaten Barito Utara,  Sukamara, Kotawaringin Barat, Palangka Raya, dan kini di lingkup Pemprov Kalteng ini.

Kaspinor menyebut, pelayanan langsung Samkel ini diharapkan bisa membantu masyarakat untuk tetap melakukan pembayaran pajak kendaraannya di situasi pandemi COVID-19. 

“Mungkin masyarakat takut keluar rumah (akibat COVID-19). Jadi, kita jemput bola, tetapi tetap menerapkan  standard prokotol kesehatan,” tambah penerima piagam tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya XX dari Presiden RI itu. PR1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget