Kepala Bapenda Kalteng H Kaspinor
Bapenda Kalteng Buka Samsat Keliling di Mantangai
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat atas ketaatan menunaikan kewajiban pajak, kendati dihadapkan dengan pandemi COVID-19.
Ucapan terima kasih itu disampaikan Gubernur saat memberikan arahan kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng H Kaspinor SE MSi dan jajaran.
Kaspinor kepada wartawan, di Kecamatan Mentangai, Kabupaten Kapuas, Rabu (9/9/2020), mengatakan, di samping menyampaikan terima kasih, Gubernur juga meminta seluruh petugas pelayanan pajak, khususnya Dispenda dan SAMSAT, untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Salah satunya dengan memastikan terlaksananya pemberian insentif kepada masyarakat melalui Pergub No.30 Tahun 2020 tentang pembebasan denda pajak kendaraan bermotor yang terdaftar di Provinsi Kalteng hingga 1 Oktober 2020.
“Kami mulai membuka pelayanan SAMSAT Keliling (Samkel) di seluruh kabupaten/kota se-Kalteng. Hari ini kita melalui SAMSAT Kuala Kapuas melaksanakan Samkel di Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas,” ujar mantan pejabat di Kabupaten Barito Utara, Sukamara, Kotawaringin Barat, Palangka Raya, dan kini di lingkup Pemprov Kalteng ini.
Kaspinor menyebut, pelayanan langsung Samkel ini diharapkan bisa membantu masyarakat untuk tetap melakukan pembayaran pajak kendaraannya di situasi pandemi COVID-19.
“Mungkin masyarakat takut keluar rumah (akibat COVID-19). Jadi, kita jemput bola, tetapi tetap menerapkan standard prokotol kesehatan,” tambah penerima piagam tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya XX dari Presiden RI itu. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas