Akerman Sahidar
Ketua DPRD Ingatkan OPD, Susun Program 2021 Sesuai Visi Misi Bupati
KUALA KURUN - Ketua DPRD Gunung Mas (Gumas), Akerman Sahidar, mengingatkan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkab Gumas, dalam penyusunan program tahun 2021 harus sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Gumas.
"APBD Gunung Mas tahun 2021 ditetapkan 30 November 2020. Saya berharap program OPD yang masuk APBD 2021 harus seirama dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas," kata Akerman, Senin (21/9/2020) di ruang kerjanya.
Aker menuturkan visi Bupati Jaya Samaya Monong dan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, yakni terwujudnya Kabupaten Gunung Mas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri (Berjuang Bersama).
Adapun misi Bupati dan Wakil Bupati, yaitu meningkatkan dan mempercepat pembangunan infrastruktur wilayah secara adil dan proporsional. Meningkatkan kualitas pembangunan SDM.
Meningkatkan daya saing ekonomi wilayah. Mempercepat reformasi birokrasi. Penegakan dan jaminan kepastian hukum. Pengembangan nilai - nilai budaya dan kearifan lokal.
Pembangunan berkelanjutan dan Memelihara dan meningkatkan keharmonisan antar masyarakat dalam kerangka NKRI.
Politikus PDI Perjuangan cukup berpengaruh itu pun berharap OPD tidak terjebak pada program kegiatan yang ego sektoral dan ego proyek.
"Kedepankan program yang memberi benefits bagi masyarakat dan kemajuan daerah," tandas Legislator tiga periode dapil dua Kecamatan Manuhing, Manuhing Raya, Rungan, Rungan Barat dan Rungan Hulu. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas