Banmus DPRD Palangka Raya Susun Jadwal Perubahan

AGENDA - Suasana saat Rapat Banmus DPRD Kota Palangka Raya digelar di Gedung Dewan, Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Senin (18/10) - Istimewa

Banmus DPRD Palangka Raya Susun Jadwal Perubahan

PALANGKA RAYA - Badan Musyawarah atau Banmus DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan rapat bersama pemerintah kota guna menyusun jadwal kegiatan DPRD, Senin (18/10/2021).

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka penyusunan perubahan jadwal kegiatan Masa Sidang I Tahun 2021/2022.

"Hal ini dilaksankan untuk merumuskan jadwal yang akan menjadi acuan DPRD dalam melaksanakan tugasnya.

Semua perlu dibahas dan disingkronkan agar nantinya menjadi kesepakatan bersama antar kedua belah pihak," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Riduanto menjelaskan bahwa pelaksanaan agenda badan musyawarah dilakukan setiap bulannya dengan melakukan penyesuaian agenda pemerintah kota.

Penyesuaian tersebut dilakukan supaya semua dapat terlaksana secara bersamaan dan tidak ada benturan dalam jadwal kegiatan legislatif dan eksekutif.

“Pada bulan ini akan dijadwalkan terkait pidato pengantar walikota tentang anggaran publik dan kemudian APBD perubahan juga menunggu hasil evaluasi gubernur, kemudian di bulan ini juga menyelesaikan raperda inisiatif," pungkasnya.PR1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget