Kadis Kesehatan Gumas, Arnold.
Arnold: Vaksinasi Booster Tingkatkan Daya Tahan Tubuh
KUALA KURUN - Vaksinasi dosis lanjutan atau booster merupakan ikhtiar pemerintah untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, bahkan varian Omicron yang lebih massif dibandingkan varian Delta.
Hal itu diungkapkan Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gumas Arnold, Jumat (4/1/2022).
“Kalau sebelumnya masyarakat disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua, maka ‘pembaharuan’ selanjutnya dilakukan melalui vaksinasi booster. Vaksinasi booster diperlukan untuk daya tahan tubuh,” kata Arnold.
Menurut Arnold, vaksinasi booster diberikan setelah enam bulan sebelumnya masyarakat mendapatkan vaksinasi dosis kedua.
Vaksinasi dosis pertama dan kedua masih tetap diberikan ke masyarakat umum, lansia dan anak-anak. Pun halnya vaksinasi booster.
“Masyarakat Gunung Mas, ayo datangi layanan kesehatan yang ada di kecamatan untuk mendapatkan vaksinasi dosis pertama, kedua dan booster,” seru Arnold.
Ia menandaskan capaian vaksinasi dosis pertama, kedua dan booster di Gumas diharapkan berjalan maksimal. Masyarakat diminta jangan takut disuntik vaksin, karena vaksinasi yang diberikan aman dan halal.
“Vaksinasi itu tujuannya untuk mendorong terbentuknya kekebalan tubuh atau herd immunity, menjaga produktivitas serta menurunkan dampak ekonomi dan sosial, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan masyarakat, serta menurunkan jumlah pasien dan kematian akibat Covid-19,” jabar Arnold didampingi Kabid Kesehatan Masyarakat, Radyanson.
Kendati sudah disuntik vaksin, ia minta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Jaga kesehatan dan keselamatan diri, keluarga dan masyarakat dengan protokol kesehatan dan vaksinasi,” pintanya. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas