
Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 DPRD Kota Palangka Raya Disetujui
PALANGKA RAYA - DPRD Kota Palangka Raya telah menyetujui nota keuangan rancangan APBD
perubahan tahun anggaran 2024.
Persetujuan ini dicapai setelah seluruh fraksi pendukung DPRD memberikan dukungan penuh dalam rapat paripurna
yang digelar beberapa waktu lalu.
Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery mengapresiasi atas sikap kolaboratif seluruh fraksi. Ia
menegaskan bahwa keputusan ini menunjukkan semangat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memajukan Kota
Palangka Raya.
"Dengan disetujuinya nota keuangan APBD perubahan tahun 2024 oleh semua fraksi, kami dapat melanjutkan berbagai
program prioritas yang tertuang dalam rencana pembangunan. Kami sangat menghargai komitmen seluruh fraksi untuk
bekerja bersama demi kepentingan masyarakat,” ujar Khemal, Kamis (3/10).
Rancangan perubahan APBD ini dinilai penting untuk menyesuaikan anggaran dengan kondisi terkini, terutama dalam
menghadapi tantangan ekonomi dan sosial. Khemal berharap, anggaran yang telah disesuaikan dapat segera
diimplementasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan infrastruktur di
berbagai sektor.
"Proses ini merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa anggaran yang ada benar-benar
dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran. Kami akan terus mengawal pelaksanaannya agar sesuai dengan
harapan masyarakat,” tegasnya.
Setelah disahkannya nota keuangan, rancangan APBD Perubahan akan disempurnakan dan selanjutnya dievaluasi oleh
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Khemal berharap, rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini dapat
segera disahkan agar dapat menjadi kebijakan yang menguntungkan masyarakat.
"Tentu kami akan mengawal terus seluruh proses dan tahapannya agar tidak ada kesalahan dalam kebijakan ini
sehingga seluruh program pemerintah yang belum optimal dapat segera berjalan dengan maksimal," terangnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas