Anggota DPRD Kota Palangka Raya Minta Warga Patuhi PPKM Mikro

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Subandi.

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Minta Warga Patuhi PPKM Mikro

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, meminta warga mematuhi peraturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Kota Palangka Raya menjadi salah satu daerah di Indonesia yang turut melaksanakan PPKM Mikro.

 

Keputusan PPKM Mikro ditempuh menyusul kasus Covid-19 terus meluas, bahkan Palangka Raya menjadi yang tertinggi di Kalteng. Subandi mengapresiasi dan mendukung langkah pemerintah dalam menerapkan PPKM Mikro. Karena tujuannya untuk menekan penyebaran COVID-19 lebih meluas.

 

Subandi menegaskan, penerapan PPKM Mikro bukan melarang masyarakat beraktivitas, melainkan bertujuan mengurangi aktivitas di luar rumah, kecuali untuk hal penting dan mendesak. Ia juga menilai PPKM yang dijalankan pemerintah berlangsung sangat baik, termasuk aksi di lapangan untuk menindak setiap pelanggar.

 

Apa yang dilakukan itu tentunya mengefektifkan PPKM Mikro ini merupakan upaya konkret yang ditempuh pemerintah dalam upaya penanganan COVID-19 di Palangka Raya. “PPKM mikro tingkat kelurahan mendorong banyak masyarakat agar secara mandiri terlibat aktif untuk menekan sebaran Covid-19 di Palangka Raya. Efektifitas PPKM mikro ini telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Satgas Covid-19. Ditekankan bagaimana strategi yang mumpuni untuk memutus mata rantai covid-19 ini,” kata Subandi. PR1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget