
Walikota Palangka Raya - Fairid Naparin
Wali Kota Ingatkan Jangan Lupa Uji KIR
PALANGKA RAYA - Walikota Palangka Raya Fairid Naparin mengingatkan kepada seluruh pemilik armada baik itu angkutan manusia seperti mini bus, bus maupun angkutan barang seperti truk dan pick up.
Agar jangan lupa dalam melakukan uji KIR kendaraannya, karena selain sebagai pengendara yang baik dan juga patuh terhadap aturan lalu lintas terkait kelengkapan dan masa berlaku izin KIR nya.
Dengan ujir KIR masyarakat pemilik kendaraan juga mengetahui apakah kendaraan tersebut layak jalan atau tidak, sehingga para pemilik kendaraan bisa melakukan perbaikan dan pembenahan kendaraan.
Sesuai dengan rekomendasi dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) KIR Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya.
"Uji kir penting untuk keselamatan masyarakat selama berkendara," ungkapnya kemarin.
Meskipun kendaraan angkutan seperti bus dan truk memiliki mobilitas serta jam terbang yang tinggi. Diharapkan para pengendara menyempatkan dirinya untuk melakukan uji KIR kendaraannya.
Justru kendaraan dengan mobilitas tinggi pulang pergi ke luar masuk kota lah, yang sangat - sangat perlu uji Kir, maka dari itu baik kendaraan angkutan pribadi maupun perusahaan bisa memperhatikan hal tersebut.
"Karena dengan melakukan kegiatan uji KIR adalah salah satu upaya atau antisipasi terjadinya kecelakaan, karena kendaraan yang telah lolos uji KIR merupakan kendaraan yang layak pakai," Pungkasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas