Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Gumas - Teguh Iskandar
Kejari Gumas Periksa Keberadaan TKA
KUALA KURUN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) belum lama ini memeriksa keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Desa Sumur Mas, Kecamatan Tewah.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Gumas, Teguh Iskandar menyatakan, pemeriksaan yang dilakukan berupa perijinan kerja hingga keikutsertaan TKA dalam program BPJS Tenaga kerja yang diwajibkan oleh pemerintah pusat.
“Selain itu, kita akan memantau pelaksaanan kewajiban TKA terhadap pajak-pajak kepada pemerintah dan negara,” ujar Teguh, Senin (25/4/2022).
Teguh menegaskan, Kejari Gumas akan memantau pelaksanaan kerja TKA terkait progres ketaatan mematuhi peraturan pemerintah.
“Kami akan kembali memanggil penanggung jawab perusahaan tersebut. Apakah mereka sudah melaksanakan kembali aturan yang diminta pemerintah untuk ikut dalam program jaminan sosial?” tutup Teguh.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas