Kejari Gumas Periksa Keberadaan TKA

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Gumas - Teguh Iskandar

Kejari Gumas Periksa Keberadaan TKA

KUALA KURUN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) belum lama ini memeriksa keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Desa Sumur Mas, Kecamatan Tewah.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Gumas, Teguh Iskandar menyatakan, pemeriksaan yang dilakukan berupa perijinan kerja hingga keikutsertaan TKA dalam program BPJS Tenaga kerja yang diwajibkan oleh pemerintah pusat. 

“Selain itu, kita akan memantau pelaksaanan kewajiban TKA terhadap pajak-pajak kepada pemerintah dan negara,” ujar Teguh, Senin (25/4/2022).

Teguh menegaskan, Kejari Gumas akan memantau pelaksanaan kerja TKA terkait progres ketaatan mematuhi peraturan pemerintah. 

“Kami akan kembali memanggil penanggung jawab perusahaan tersebut. Apakah mereka sudah melaksanakan kembali aturan yang diminta pemerintah untuk ikut dalam program jaminan sosial?” tutup Teguh.GM1-Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget