
Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya - Wahid Yusuf
Waket I DPRD Apresiasi Pelayanan ASN Pemko Palangka Raya
PALANGKA RAYA - Nilai berorientasi pelayanan di Pemko Palangka Raya menjadi yang tertinggi di atas rata-rata nasional yakni 70,5 persen dengan kategori A. Hal ini mendapat pujian dari Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf.
"Saya dengar nilainya dapat A hasil penilaian dari ACT Consulting International/ESQ. Memang tidak heran karena biasanya pelayanan publik oleh jajaran pemko dirasakan sudah baik, bahkan banyak terobosan. Kita apresiasi pencapaian itu," katanya, belum lama ini.
Meski begitu, Politisi Partai Golkar ini tetap mengingatkan ASN agar memberikan pelayanan yang lebih memudahkan masyarakat. Ia berharap kepala dinas dapat membuat terobosan baru dalam pelayanan agar tidak terjebak dengan birokrasi masa lalu.
"Sekarang ini kalau mau bikin pelayanan publik yang mudah ya caranya pakai teknologi. Gunakan anggaran dan SDM yang ada supaya bisa menciptakan sesuatu yang baru untuk perbaikan pelayanan. Maka akan terwujud juga visi-misi kepala daerah untuk mencapai Smart City," ujarnya.
Untuk diketahui, ACT Consulting International mendapat amanah dari Kemenpan-RB untuk mengukur kesehatan budaya kerja (penerapan core values BerAKHLAK) di seluruh Kementerian, Lembaga, Pemkab, Pemprov, Pemko dan lainnya di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data hasil Indeks internalisasi BerAKHLAK di Pemko Palangka Raya yakni dengan rata ratanya 60,0 persen masuk kategori B atau Cukup Sehat. Sementara Internalisasi BerAKHLAK ASN seluruh Indonesia yang diukur dari Periode Agustus-Desember 2022 yakni 60,9 persen kategori cukup baik.
Selain berorientasi pelayanan yang nilainya di atas rata rata nasional, Pemko Palangka Raya juga unggul pada nilai kompeten, harmonis dan kolaboratif. Meski begitu, ada 3 penilaian dari Menpan RB tentang Implementasi ASN BerAkhlak yang masih rendah diupayakan segera ditingkatkan.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas