Waket I DPRD Gumas Binartha menyerahkan bansos Bank Kalteng ke warga RT 01, 02 dan 04 Kelurahan Tampang Tumbang Anjir terdampak musibah banjir, Kamis (9/9) - Foto Istimewa
Waket I DPRD Apresiasi Bank Kalteng Salurkan Bansos
KUALA KURUN - Wakil Ketua (Waket) I DPRD Gunung Mas (Gumas) Binartha mengapresiasi Bank Kalteng cabang Kuala Kurun atas penyaluran bantuan sosial (bansos) ke warga RT 01, 02 dan 04 Kelurahan Tampang Tumbang Anjir Kecamatan Kurun terdampak musibah banjir, Kamis (9/9/2021).
“Terimakasih kepada Bank Kalteng cabang Kuala Kurun melalui dana CSR nya memberikan bantuan sosial ke warga RT 01, 02 dan 04 Kelurahan Tampang Tumbang Anjir terdampak musibah banjir,” kata Binartha selepas kegiatan penyaluran bansos Bank Kalteng.
Binartha berharap bansos Bank Kalteng cabang Kuala Kurun dapat membantu meringankan beban warga pasca musibah banjir. Ia pun berharap yang dilakukan Bank Kalteng melalui CSR nya dapat diikuti Perusahaan Besar Swasta yang ada di Kabupaten Gumas.
“Semoga Perusahaan Besar Swasta yang ada di Kabupaten Gunung Mas melalui dana CSR nya dapat membantu masyarakat yang terdampak musibah banjir. Empati kita meringankan beban mereka,” tukas Obin (panggilan karibnya).
Wakil rakyat dapil II itu pun menyambut baik dan mendukung imbauan Bupati Jaya Samaya Monong agar pembagian bansos ke masyarakat Gumas, khususnya hari ini pembagian bansos oleh Bank Kalteng cabang Kuala Kurun ke warga RT 01, 02 dan 04 Kelurahan Tampang Tumbang Anjir terdampak musibah banjir, harus proporsional, profesional, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang disampaikan saudara Bupati tadi sangat tepat. Penyaluran bansos harus tepat sasaran. Jangan ada yang terlewatkan dan jangan membeda bedakan,” tegas Obin.GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas