
Wagub Kunjungi Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng
PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng H. Nuryakin melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng yang berada di Jalan Yos Sudarso Palangka Raya, Jumat (27/10/2023).
Kedatangan Wagub dan rombongan disambut langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng M. Ali Asyhar beserta jajarannya.
Saat dibincangi usai pertemuan, Wagub mengatakan kunjungan ini dalam rangka menjalin tali silaturahmi di hari Jumat yang penuh berkah.
"Kita juga konsultasi terkait dengan pengelolaan penyusunan anggaran di tahun 2024. Karena tahun 2024 memasuki Pemilu dan sebagainya, tentu kita berharap pembahasannya berjalan dengan baik. Jadi, kita minta saran, masukan, dan pendapat dari BPK Perwakilan Kalteng,” ujar Wagub.
Wagub menyebut, pertemuan hari ini hanya bersifat koordinasi. “Kita minta dikawal. Artinya, keinginan kita agar APBD di tahun 2024 dapat dimanfaatkan betul-betul untuk pembangunan Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wagub dan Sekda mendampingi Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengunjungi Kantor Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Prov. Kalteng.
Nampak hadir, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Syahfiri, serta Kepala Biro Hukum Setda Prov. Kalteng Maskur.PR1 - MMC Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas