RAKOR - Wagub Kalteng H Edy Pratowo bersama Dr. Baini, S.P., M.AP Kabag kebijakan Perekonomian dan Agus Dwi Martono JFT pengawas perdagangan usai menghadiri rakor di Kantor Gubernur Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Kamis (24/2) - MMC Kalteng
Wagub Kalteng Hadiri Rakor Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H Edy Pratowo menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pemulihan Perekonomian Daerah Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam rangka Bangga Buatan Indonesia.
Rakor dihadiri secara virtual dari Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur, Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Kamis (24/2/2022).
Kegiatan ini digelar secara luring dan daring dari Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Kegiatan Rakor dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan dihadiri Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf)/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, Wakil Menteri Kesehatan Dante Harbuwono, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Badan Riset Inovasi Nasional Laksana Tri Handoko, Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni Primanto Yuwono, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas, Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman serta para Pejabat lingkup Kementerian dan Lembaga.
Dalam rangka meningkatkan pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri guna menyukseskan program Bangga Buatan Indonesia dengan tema Perkuatan Inisiasi Nyata Melalui Inovasi dan Sinergi untuk Pemulihan Ekonomi, Luhut mewajibkan instansi pemerintah untuk membeli produk dalam negeri terutama produk UMKM, IKM dan Artisan.
Hal ini sejalan dengan inisiasi Pemerintah Indonesia dalam peningkatan pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri.
“Tujuan utamanya adalah untuk mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membeli produk dalam negeri. Dengan pemerintah belanja produk dalam negeri, ini menunjukkan keberpihakan kita yang nyata. Selain itu hal ini dapat mendorong perekonomian di Indonesia," ucap Luhut dalam sambutan nya.
Menurut Luhut, terdapat tiga prinsip utama aksi afirmatif bagi pembelian produk dalam negeri.
Belanja pemerintah wajib untuk Produk Dalam Negeri, termasuk belanja barang dan jasa.
“Jika ada impor, maka hal tersebut menjadi pengecualian dengan besaran impor maksimal 10%. Untuk kementerian dan lembaga yang mengusulkan impor harus menyampaikan kebijakan, program, dan langkah pengurangan impor sampai dengan 5% pada tahun 2023,” imbuhnya.
Dalam acara yang sama, Sandiaga uno mengatakan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) ini adalah program komprehensif yang paling komplit untuk para UMKM.
Gernas BBI ini betul-betul menyentuh kebutuhan masyarakat, dari segi pembiayaan dan digitalisasinya.
Lebih lanjut sandiaga juga memastikan UKM/IKM/Artisan untuk tayang di e-Katalog dan toko daring.
Karena ini bagian dari para pelaku usaha untuk bisa masuk ke dalam sistem ekonomi digital.
Sementara itu Wagub Kalteng H Edy Pratowo saat selesai mengikuti rakor mengatakan, produk lokal/produk dalam negeri bisa dipasarkan dengan baik melalui e-Katalog.
"Kita akan tunggu launching dari Bapak Presiden tentang pemanfaatan produk lokal atau produk dalam negeri itu menjadi kebutuhan untuk nasional," ungkapnya.
Edy menjelaskan, hal itu bukan hanya berlaku untuk nasional saja, tetapi berlaku juga untuk provinsi, kabupaten dan kota.
"Seperti yang dijelaskan tadi, nanti akan terbangun terstruktur melalui sistem e-Katalog. E-Katalog itulah yang menjadi panduan kita," ucapnya.
Ia juga menyebut, marketplace yang ada di e-Market sudah bekerjasama dengan perbankan, sehingga memudahkan kita dalam bertransaksi.
"Kita sambut baik kegiatan yang digagas pemerintah pusat melalui pemanfaatan produk dalam negeri sebagai upaya kita untuk mencintai hasil karya anak negeri," tutupnya.PR1 - MMC Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas