Kepala Kanwil Kemenag Kalteng H Abdul Rasyid saat memberikan arahan kepada Kepala RA dan Madrasah.
Kakanwil Kemenag Kalteng Ingatkan Kepala RA dan Madrasah Piawai Dalam Tugas
PALANGKA RAYA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah H Abdul Rasyid menilai, salah satu kunci keberhasilan pengelolaan lembaga pendidikan Kementerian Agama terletak pada kepiawaian kepala lembaganya. Termasuk di dalamnya adalah lembaga Raudhatul Athfal (RA) dan madrasah.
Dirinya seringkali mengingatkan hal itu dalam beberapa kali kesempatan pertemuan dengan tenaga pendidik dan kependidikan di Kalimantan Tengah. Karena, Kepala RA dan madrasah tidak hanya mengelola aspek administratif semata, namun juga sisi manajerialnya, sehingga harus piawai dalam menjalankan dua hal tersebut.
“Dalam beberapa kali kegiatan yang mempertemukan saya dengan kepala madrasah, saya selalu mengingatkan bahwa seorang kepala madrasah dan tentu kepala RA itu harus menguasai manajemen organisasi dan kepemimpinan,” ujar H. Abdul Rasyid, Sabtu (13/2/2021).
Penjelasan tentang hal itu juga dia sampaikan dalam pembinaan yang melibatkan Kepala RA dan madrasah se-Kota Palangka Raya, belum lama tadi. Menurutnya, aspek manajerial dan kepemimpinan itu diawali dengan kepatuhan atas peraturan yang berlaku.
“Siapapun itu, wajib hukumnya untuk mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ingat, kepala RA dan Madrasah itu bukan Kepala Kantor, jadi harus mampu menguasai manajerial organisasi dengan baik. Tidak boleh melangkahi kebijakan dari Kepala Kantor Kemenag," ucap Kakakanwil.
Selanjutnya, aspek manajerial dan kepemimpinan itu harus ditunjang dengan penguasaan teknologi informasi.
“Kuasai teknologi supaya kita paham dan mengerti apa yang terjadi di sekitar kita," pesannya.
Dan bagian penting lainnya adalah musyawarah di internal lembaga. Dengan begitu, permasalahan apapun dapat diselesaikan.
“Musyawarahkan dengan baik apapun program atau usulan madrasah kepada pihak komite selalu minta petunjuk dan arahan kepada atasan yang lebih tinggi agar tidak ada pihak-pihak yang tidak sependapat yang dapat mengakibatkan polemik bahkan aduan. Sekali lagi, baca dan taati aturan," ujar Kakanwil. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas