Ilustrasi
Menaruh iPhone Langsung di Motor Ternyata Mempengaruhi Kualitas Kamera
JAKARTA - Apple memperingatkan para pengguna bahwa getaran dalam frekuensi tertentu, salah satunya dari mesin sepeda motor berkekuatan tinggi, bisa merusak sistem kamera iPhone. "Memaparkan iPhone Anda pada getaran amplitudo tinggi dalam rentang frekuensi tertentu, khususnya yang dihasilkan oleh mesin sepeda motor berdaya tinggi, bisa menurunkan kinerja sistem kamera," tulis Apple di laman bantuan, dikutip Minggu (12/9/2021).
Sistem kamera di berbagai model iPhone menggunakan Optical Image Stabilization (OIS) dan closed-loop autofocus (AF). OIS ini berfungsi agar gambar tidak kabur meski pun penggunanya bergerak. OIS dapat ditemukan di iPhone keluaran terbaru, iPhone 6 Plus, iPhone 6s Plus dan iPhone 7.
Sementara itu, closed-loop AF berfungsi untuk menetapkan fokus pada subjek foto tidak bergerak, begitu juga untuk video dan pengambilan gambar panorama. Teknologi ini terdapat di iPhone XS ke atas. Getaran yang tinggi bisa merusak gyroscope dan magnet pada OIS dan closed-loop AF sehingga akan berdampak pada kualitas foto dan video.
Apple menyarankan pengguna tidak langsung menempelkan iPhone ke sepeda motor berdaya mesin tinggi supaya tidak rusak. Biasanya getaran tinggi berada di chasis dan stang. Sementara moped atau skuter memiliki amplitudo getaran yang rendah dibandingkan sepeda motor. Apple juga menyarankan mengurangi paparanke getaran untuk mengurangi risiko kamera rusak dan menggunakan peredam getaran jika harus menempelkan iPhone ke kendaraan. BI1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas