
Kepala Bidang Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Diskominfopersantik Gumas, Alfree Tunas Esther Luhing
3 Kecamatan di Gunung Mas Masih Blank Spot
KUALA KURUN – Tiga kecamatan di Kabupaten Gunung Mas masih belum terhubung jaringan telepon seluler.
Blank spot pada 3 Kecamatan, Manuhing Raya, Damang Batu, dan Miri Manasa, disebabkan tidak adanya jalur kabel FO (Fiber Optik) dan tidak adanya menara BTS yang berdiri dan beroperasi di wilayah tersebut.
“Ketiadaan menara BTS pada 3 Kecamatan tersebut disebabkan perspektif bisnis yang kurang menarik minat provider untuk berinvestasi. Adapun ketidaktertarikan karena pertimbangan berbagai sisi,” ucap Kepala Bidang Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Diskominfopersantik Gumas, Alfree Tunas Esther Luhing mewakili Kadis Kominfosantik.
Menurutnya, demografi jumlah dan kepadatan penduduk rendah atau sedikit. Kondisi Geografi (daerah perbukitan/hutan) membutuhkan bangunan menara BTS yang banyak, infrastruktur jalan masih jalan tanah dan belum beraspal sehingga menyulitkan provider membawa material saat akan membangun menara, begitu juga saat dilakukan pemantauan jika menara BTS sudah berdiri.
Selain itu, ketersediaan sumber daya listrik yang masih berasal dari swadaya masyarakat karena belum terjangkau listrik PLN.
Sampai dengan tahun 2021 terdapat 3 (tiga) provider telekomunikasi di Kabupaten Gunung Mas, yakni PT. Telkomsel, PT. XL axiata, Tbk dan PT. Indosat ooredoo. Sedangkan untuk menara BTS dimiliki oleh 9 pemilik PT. Dayamitra Telekomunikasi, PT. Telkomsel, PT. Protelindo, Tower Bersama Group, PT. XL AXIATA Tbk., PT. INDOSAT OOREDOO, PT. SOLUSI TUNAS PRATAMA, dan PT. CENTRATAMA MENARA INDONESIA tersebar pada 9 Kecamatan di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
Dia menjelaskan, saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas belum pernah menganggarkan pendirian BTS, sampai sekarang semuanya milik provider.
“Secara umum dampak dari _blank spot_ untuk di masa pandemi saat ini sangat berpengaruh pada bidang pendidikan yang menerapkan pembelajaran melalui online atau daring” pungkasnya.
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas